Desa Bawomataluo di Nias Selatan kini semakin sering disebut dalam percakapan soal warisan budaya dunia. Bukan tanpa alasan, desa yang berada di ketinggian sekitar 324 meter di atas permukaan laut ini bukan hanya menawarkan pemandangan dan rumah adat tua, tetapi juga menghadirkan kehidupan tradisi yang masih benar-benar berjalan hingga hari ini. Di tengah arus modernisasi, Bawomataluo tetap berdiri sebagai ruang hidup budaya megalitik yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Bukan Sekadar Desa Adat
Bawomataluo dikenal luas karena tata ruang tradisionalnya yang masih terjaga rapi. Rumah-rumah adat berdiri menjadi penanda kuat identitas masyarakat setempat, termasuk Omo Sebua yang kerap menjadi sorotan. Namun daya tarik desa ini tidak berhenti pada bentuk fisik bangunan. Yang membuatnya menonjol justru cara masyarakat menjaga adat dalam kehidupan sehari-hari, sehingga warisan budaya di sana terasa hidup, bukan hanya dipamerkan.
Salah satu tradisi yang paling melekat dengan nama Bawomataluo adalah lompat batu atau fahombo. Tradisi ini sudah lama menjadi simbol ketangguhan sekaligus identitas budaya Nias Selatan. Bagi wisatawan, atraksi ini memang menarik perhatian. Tetapi di baliknya, ada nilai sejarah, kedisiplinan, dan kesinambungan adat yang menjadi alasan mengapa Bawomataluo dinilai pantas diperjuangkan ke level yang lebih tinggi.
Jalan Panjang Menuju UNESCO
Sejak 2009, Bawomataluo telah masuk dalam daftar sementara UNESCO sebagai warisan budaya. Status ini memang penting, tetapi belum berarti pengakuan resmi. Masih ada proses panjang yang harus ditempuh, mulai dari penyusunan dokumen hingga tahapan administratif yang tidak sederhana.
Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Sumut kini mendorong percepatan langkah tersebut. Menurut Pelaksana Tugas Kepala Dinas, sosialisasi akan menjadi tahap awal sebelum pemerintah menyusun Preliminary Assessment. Dokumen itu nantinya menjadi dasar untuk melangkah ke nominasi penuh ke UNESCO. Artinya, perjuangan Bawomataluo bukan soal satu keputusan cepat, melainkan rangkaian kerja serius yang menuntut ketelitian dan komitmen.
Pelestarian Cagar Budaya di Sumut Juga Menguat
Di saat Bawomataluo terus dipersiapkan menuju pengakuan dunia, perhatian terhadap situs-situs bersejarah lain di Sumatera Utara juga ikut diperkuat. Pada 2025, lima situs di provinsi ini ditetapkan sebagai cagar budaya nasional, yakni Candi Bahal I, Candi Bahal II, Candi Bahal III, Masjid Azizi, dan Istana Maimun. Penetapan ini menunjukkan bahwa pelestarian sejarah di Sumut tidak berhenti pada satu titik, melainkan bergerak sebagai agenda bersama.
Dalam peta warisan budaya itu, Bawomataluo punya posisi yang khas. Desa ini bukan hanya menyimpan jejak masa lalu, tetapi juga memperlihatkan bagaimana tradisi, ruang hidup, dan identitas lokal masih bertahan di tengah perubahan zaman. Itulah sebabnya nama Bawomataluo terus menguat ketika pembicaraan beralih pada calon situs yang layak masuk panggung UNESCO.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.
