KPK kembali didesak tidak berhenti pada pelaku permukaan dalam penyelidikan dugaan praktik cukai rokok ilegal. Pemeriksaan terhadap pengusaha rokok asal Jawa Tengah berinisial LEH dinilai baru membuka pintu awal untuk menelusuri jaringan yang lebih luas, termasuk dugaan adanya pola yang rapi di balik peredaran rokok ilegal.
Pemeriksaan LEH Dinilai Jadi Kunci Membongkar Pola
Langkah KPK memeriksa LEH dianggap penting bukan semata karena sosoknya, melainkan karena keterangannya diyakini bisa membantu mengurai mekanisme pengurusan cukai di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai. Dari titik itulah, penyelidikan diharapkan tidak berhenti pada satu nama, melainkan bergerak ke arah yang lebih besar dan terstruktur.
Di sisi lain, KPK juga disebut akan memeriksa dua pengusaha rokok lain, Rokhmawan dan Benny Tan. Meski keduanya belum hadir dalam pemeriksaan, rencana pemanggilan itu menunjukkan bahwa perkara ini sedang dilihat dari berbagai sisi. Informasi yang beredar bahkan menyebut KPK telah meminta klarifikasi kepada 17 perusahaan rokok yang tersebar di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Desakan Agar KPK Menyasar Jaringan, Bukan Individu
Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai perdagangan rokok ilegal bukan sekadar pelanggaran biasa. Menurut dia, praktik itu merugikan negara, sekaligus menekan industri tembakau yang taat aturan. Karena itu, ia menilai KPK perlu bergerak lebih jauh dengan membongkar siapa saja yang berada di balik jalannya praktik tersebut.
Uchok menegaskan, persoalan cukai rokok ilegal memperlihatkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan. Celah itu, kata dia, membuat praktik ilegal bisa terus hidup dan berulang. Dari sudut pandang ini, yang perlu disorot bukan hanya siapa yang tertangkap, tetapi bagaimana pola itu bisa berlangsung lama tanpa terdeteksi.
Berawal dari OTT Februari 2026
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan pemeriksaan terhadap LEH dilakukan untuk mengumpulkan bukti dalam perkara korupsi di sektor tersebut. Kasus ini sendiri bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Februari 2026. Sejak saat itu, perhatian publik tertuju pada sejauh mana lembaga antirasuah tersebut akan menelusuri seluruh mata rantai yang diduga terlibat.
Tekanan terhadap KPK kini bukan hanya soal penetapan tersangka, melainkan juga soal keberanian membuka struktur yang bekerja di balik layar. Jika penyidikan berhenti pada aktor tertentu, dugaan adanya mafia cukai rokok ilegal dikhawatirkan tetap tak tersentuh. Dalam konteks itu, pemeriksaan terhadap para pengusaha dan puluhan perusahaan menjadi ukuran apakah kasus ini benar-benar akan dibongkar sampai ke akarnya.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.
