KPK Disarankan Usut Mafia Cukai Rokok Ilegal

Date:

KPK Didorong Bongkar Jaringan Mafia Cukai Rokok Ilegal, Bukan Sekadar Pelaku di Lapangan

KPK tengah berada di sorotan setelah memeriksa seorang pengusaha rokok asal Jawa Tengah berinisial LEH dalam penyelidikan dugaan praktik cukai rokok ilegal. Pemeriksaan itu disebut penting untuk menelusuri bagaimana mekanisme pengurusan cukai di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai bekerja, sekaligus membuka kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik kasus ini.

Nama-Nama Pengusaha Lain Juga Disorot

Selain LEH, KPK juga berencana memeriksa dua pengusaha rokok lain, Rokhmawan dan Benny Tan. Keduanya memang tidak hadir dalam pemeriksaan, namun rencana pemanggilan itu memperlihatkan bahwa penyidikan tidak berhenti pada satu orang. Informasi yang beredar juga menyebut KPK telah meminta klarifikasi kepada 17 perusahaan rokok yang tersebar di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Langkah tersebut memperkuat dugaan bahwa perkara ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bagian dari pola yang lebih terstruktur. Dengan cakupan pemeriksaan yang melibatkan banyak perusahaan, KPK dinilai sedang mencoba memetakan rantai keterlibatan dari hulu ke hilir.

Desakan Agar KPK Menyasar Akar Masalah

Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai perdagangan rokok ilegal merupakan kejahatan serius yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga industri tembakau. Ia menekankan bahwa persoalan ini menunjukkan adanya kelemahan sistemik dalam pengawasan cukai, sehingga ruang bagi praktik ilegal tetap terbuka.

Menurut Uchok, KPK tidak cukup hanya mengungkap pelaku yang berada di permukaan. Yang lebih penting adalah membongkar jaringan yang memungkinkan praktik tersebut berjalan secara berulang. Dari sudut pandang ini, kasus cukai rokok ilegal bukan hanya soal individu, tetapi juga soal sistem yang memberi celah pada penyimpangan.

Kasus Berasal dari OTT Februari 2026

Budi Prasetyo dari KPK menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap LEH dilakukan untuk mengumpulkan bukti dalam perkara korupsi di sektor ini. Kasus tersebut berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Februari 2026. Hingga kini, publik masih menunggu sejauh mana lembaga antirasuah itu akan menelusuri seluruh mata rantai yang diduga terlibat.

Tekanan publik pun semakin besar agar proses pengungkapan kasus dilakukan secara transparan. Sebab, bila penyidikan hanya berhenti pada aktor tertentu, maka dugaan adanya mafia cukai rokok ilegal dikhawatirkan tetap tak tersentuh. Bagi banyak pihak, ujian sesungguhnya ada pada keberanian KPK untuk membuka struktur yang selama ini bekerja di balik layar.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

IKAPPI Minta Zulhas Ajak Pedagang Pasar Bahas Minyakita

Sekretaris Jenderal IKAPPI Dorong Libatkan Pedagang dalam Pembahasan Kebijakan...

Operasi penindakan judi online internasional oleh Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya Kerahkan Satuan Brimob untuk Amankan Operasi...

Trump Tolak Nonton Piala Dunia 2026 Gara-gara Mahal?

Trump Kritik Harga Tiket Piala Dunia 2026 Dalam wawancaranya dengan...

Kriminal Haerul Saleh dan Sopir Taksi Bekasi Timur: Berita Terbaru

Peristiwa Terkait Keamanan di Jakarta Pada Jumat Jakarta (ANTARA) -...