Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap lima terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang anggota Pemadam Kebakaran (Damkar) berinisial BMH (29) pada Kamis (2/4) dini hari. Penangkapan dilakukan di sebuah penginapan di kawasan Pluit, Jakarta Utara setelah tim gabungan melakukan penyelidikan dan menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian. Para pelaku diamankan di sebuah hotel di wilayah Pluit untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kelimanya adalah F (30), RS (19), TA (20), R (21), dan RA (24) yang memiliki peran berbeda dalam aksi curas. Saat ini, empat pelaku lain masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan DPO. Polda Metro Jaya menekankan tindakan tegas terhadap kejahatan jalanan dan mengajak masyarakat untuk waspada, memberikan informasi, dan melaporkan tindak kriminalitas. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menginstruksikan Satpol PP untuk memberikan dukungan bantuan dan melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum. Tindakan ini sebagai upaya preventif dalam penanganan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ibu kota.
Polisi Amankan Pelaku Curas terhadap Petugas Damkar di Jakarta Pusat
Date:
