Ustaz Abi Makki menjadi saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan terhadap Syekh Ahmad Al-Misry (SAM) di Bogor. Menurut Ustaz Abi Makki, korban diimingi kesempatan untuk bersekolah di Mesir sebagai modus operandi SAM. Iming-iming sekolah gratis ke Mesir juga dijanjikan kepada para santri oleh SAM. Uang yang digunakan untuk menyekolahkan para santri di Mesir dikumpulkan dari dana umat, bukan dari sumber pribadi SAM. Kasus dugaan pelecehan seksual dilaporkan ke Mabes Polri setelah guru dan tokoh agama melakukan tabayyun terhadap SAM. Meskipun SAM sebelumnya meminta maaf atas perbuatannya, guru santri kembali mendapatkan laporan tentang kejadian serupa pada tahun 2025. Laporan yang dibuat ke Mabes Polri berisi informasi tentang kasus pelecehan yang dialami oleh para santri, termasuk di tempat ibadah. Para korban, baik di bawah umur maupun dewasa, dilaporkan mengalami pelecehan secara berulang oleh SAM. Kasus ini telah dilaporkan ke Mabes Polri dengan nomor LP/B/586/XI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 28 November 2025.
Polisi Selidiki Dugaan Ustaz Lecehkan Santri demi Iming-iming Sekolah Mesir
Date:
