Kriminal Kemarin: Kekerasan Seksual dan Ekstasi dari Prancis

Date:

Jakarta – Jakarta pada Rabu (15/4) disibukkan dengan berbagai peristiwa kriminal dan keamanan. Mulai dari polisi menerima laporan korban kekerasan seksual di salah satu kampus di Jakarta Selatan hingga upaya kepolisian dalam menggagalkan peredaran 2.700 butir ekstasi jaringan Prancis.

Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) di lingkungan universitas di Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengkonfirmasi penerimaan laporan tersebut melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) oleh korban berinisial A (24) pada Selasa (14/4).

Selanjutnya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menggagalkan peredaran 2.700 butir ekstasi asal Prancis di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol I Putu Yuni Setiawan menjelaskan bahwa dua pelaku ditangkap dalam kasus ini.

Di sisi lain, polisi masih menunggu hasil Pusat Laboratorium Forensik terkait insiden robohnya menara telekomunikasi (provider) di Kembangan. Mengenai kasus pencurian dengan kekerasan terhadap petugas pemadam kebakaran di Gambir, lima pelaku terbukti positif menggunakan narkoba.

Kubu Rismon Hasiholan Sianipar turut melakukan finalisasi Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo di Polda Metro Jaya. Hal ini menjadi sorotan pembahasan dalam diskusi di Mapolda Metro Jaya, menegaskan bahwa proses finalisasi SP3 telah selesai.

Dengan demikian, Jakarta pada Rabu (15/4) menjadi saksi dari berbagai peristiwa yang terjadi seputar kriminal dan keamanan di kota ini.从这里了解更多信息。

Source link

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Investor Eropa Waspada Terhadap Risiko Inflasi: STOXX hingga DAX

Pelemahan Investor Eropa Terpicu Lonjakan Harga Energi dan Kekhawatiran...

Insiden Kriminal PPSU Ditusuk: Pembentukan Tim Pemburu Begal

PPSU Jaktim Ditusuk Usai Tegur...

Putusan MK Dinilai Beri Ruang bagi Penyelesaian Nonpidana

Business Judgment Rule dinilai membantu menciptakan iklim usaha yang lebih aman dan kompetitif di Indonesia.

Kreator Konten: Eksplorasi Visual Low-Light Xiaomi 17

Xiaomi 17: Smartphone Fokus Pengalaman Visual dan Kreativitas Konten ...