Penyelundupan Bahan Baku Narkoba Melalui Jalur Ekspedisi dari China
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ari Galang Saputro, mengungkapkan bahwa bahan baku narkoba jenis etomidate berhasil diselundupkan ke Indonesia melalui jalur ekspedisi dari China. Pengiriman ini dilakukan atas pesanan seorang warga negara China dengan inisial CH (51). Ari menegaskan bahwa bahan baku etomidate dikamuflase dalam kemasan bumbu dapur turmeric powder dan dhania powder untuk menghindari deteksi oleh petugas.
Penangkapan Pelaku dan Penyitaan Barang Bukti
Pelaku CH (51) yang merupakan peracik dan pembuat etomidate berhasil ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan. Selama tiga bulan, pelaku telah memproduksi 824 etomidate siap edar dengan total omzet lebih dari Rp2 miliar. Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba siap edar dari pelaku.
Penemuan Lokasi Produksi Narkoba
Polisi menangkap CH (51) di sebuah hotel dan apartemen di kawasan Ancol pada tanggal 25 April 2026. Selanjutnya, dilakukan pengembangan ke lokasi lain yang diduga sebagai pabrik pembuatan etomidate. AKBP Ari Galang Saputro menegaskan bahwa pelaku ini bertanggung jawab sebagai pemasok bahan baku serta meracik narkoba hingga siap edar.
