Kepolisian Tangkap Pelaku Pencuri Kabel Tembaga di Menara Jamsostek
Jakarta – Kepolisian berhasil menangkap pelaku berinisial AY (44) yang melakukan aksi pencurian kabel tembaga di Menara Jamsostek, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Pelaku tersebut sudah melakukan pencurian secara bertahap sejak tahun 2023, namun aksinya baru terungkap pada tahun 2026.
Pelaku Terekam CCTV
Kapolsek Mampang Prapatan, AKP Dian Purnomo, menyatakan bahwa pelaku berhasil terekam oleh kamera pengawas (CCTV) di ruang genset Menara Jamsostek pada 23 Mei 2026 sekitar pukul 05.15 WIB. Dalam aksinya, pelaku memotong kabel tembaga menggunakan gergaji dan menyimpannya ke dalam tas yang telah disiapkan.
Pelaku berhasil menggasak sebanyak 22 kilogram kabel tembaga dalam sekali aksinya dan menjualnya dengan harga Rp180 ribu per kilogram. Uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk membayar hutang dan kebutuhan sehari-hari.
Modus Operandi Pelaku
Pelaku AY dikenal berhasil mengambil kabel power genset dengan cara memotong jalur kabel yang berada di ruang genset Menara Jamsostek. Aksinya dilakukan secara cepat dan rapi sehingga tidak diketahui oleh pihak pengelola gedung sebelumnya.
Penangkapan pelaku ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian dalam memberantas aksi pencurian yang meresahkan masyarakat. Diharapkan dengan penangkapan ini, kasus pencurian kabel tembaga di Menara Jamsostek dapat diungkap lebih lanjut dan pelaku lain dapat ditangkap.
Meskipun berhasil dalam aksinya untuk sementara waktu, pelaku harus bertanggung jawab atas tindakannya dan siap menerima konsekuensi hukum yang telah disiapkan. Kepolisian terus melakukan investigasi lebih lanjut terkait kasus ini agar keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
