Pria Pelaku Pungli di Lampu Merah Tomang Ditangkap Polisi
Pada hari Kamis, Polisi berhasil menangkap seorang pria berusia 26 tahun dengan inisial W yang diduga melakukan pungutan liar dan pemaksaan terhadap sopir mobil pikap di lampu merah Tomang, Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan setelah aksi pemerasan pelaku terekam dalam video yang kemudian menjadi viral di media sosial.
Modus Pungutan Liar di Tomang
Kejadian bermula ketika pelaku mendekati sopir mobil pikap di lampu merah Tomang dan meminta uang. Meskipun korban sudah memberikan Rp10 ribu, pelaku masih memaksa dan merampas uang Rp15 ribu dari atas dasbor mobil korban. Aksi ini terekam oleh pengendara lain di lokasi kejadian dan menjadi viral di media sosial.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan mengatakan bahwa berkat laporan masyarakat dan bukti video tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada hari Minggu sekitar pukul 12.30 WIB tanpa perlawanan.
Penindakan Cepat dari Kepolisian
Penangkapan terhadap pelaku merupakan respons cepat dari kepolisian dalam menindaklanjuti tindakan premanisme jalanan yang meresahkan para pengemudi di wilayah hukumnya. Tindakan pungli dan pemaksaan seperti ini sangat mengganggu ketertiban umum serta kenyamanan pengguna jalan.
Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Polsek Grogol Petamburan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum selanjutnya. Pelaku yang berasal dari kawasan Palmerah tersebut akan dimintai keterangan intensif terkait perbuatannya.
Demikianlah informasi terkait penangkapan pelaku pungli di lampu merah Tomang yang berhasil dilakukan oleh pihak kepolisian. Aksi semacam ini diharapkan tidak terulang kembali demi menjaga ketertiban dan keamanan di jalanan.
