Polda Metro Jaya Amankan 322 Orang Usai Kerusuhan di Kawasan DPR/MPR
Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan sebanyak 322 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan dan perusakan fasilitas umum setelah terjadi kegiatan penyampaian pendapat di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta.
Penanganan Terhadap Pelaku
Berdasarkan kabar terbaru, dari total 322 orang tersebut, 162 orang dewasa berumur 18 hingga 40 tahun sedang diproses oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, sementara 160 orang sisanya merupakan anak dan remaja yang usianya berkisar 12 hingga 19 tahun, dan ditangani oleh Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA dan TPPO) Polda Metro Jaya.
Barang Bukti yang Disita
Selama penindakan di lokasi kejadian, kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti yang dibawa oleh pelaku, seperti senjata tajam jenis golok, gunting, asahan pisau, ketapel, panah, rantai besi, tongkat bambu, dan bahan PVC. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit mobil bak terbuka (pickup) yang digunakan untuk menabrak personel kepolisian.
Hingga saat ini, semua orang yang diamankan masih menjalani proses pemeriksaan intensif dan belum ada yang dipulangkan. Kepolisian memastikan bahwa tindakan tegas yang diambil berhasil mengendalikan situasi di sekitar lokasi kejadian dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Sumber: ANTARA News
