WNA Malaysia Diringkus karena Produksi Narkotika di Jakarta Selatan
Seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial LYL (42) ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena terlibat dalam produksi narkotika jenis etomidate di kawasan Jakarta Selatan. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di Tebet, Jaksel.
Penemuan Barang Bukti dan Fasilitas Produksi
AKBP Ade Candra dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa petugas menemukan cartridge dan bubuk etomidate saat menggeledah LYL. Selain itu, dari pengembangan pemeriksaan ke tempat tinggal tersangka, polisi menemukan fasilitas pengolahan dan produksi narkotika siap edar. Total barang bukti yang disita termasuk 131 cartridge etomidate, 10 bungkus bubuk etomidate, serta berbagai peralatan produksi.
Proses Hukum Terhadap Tersangka dan Barang Bukti
Saat ini, WNA Malaysia beserta barang bukti telah ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini juga akan mengikuti proses hukum sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama dan informasi dari masyarakat sangat berharga dalam upaya ini.
Budi juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 yang siap melayani selama 24 jam. Penangkapan WNA Malaysia ini menjadi bukti nyata dari kerja keras kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika demi keamanan dan ketertiban masyarakat.
