Prabowo Encourages Forex Retention in Indonesian Banks

Date:

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan kebijakan terbaru pemerintah yang mengenai aturan penyimpanan hasil ekspor dari sektor sumber daya alam. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2025 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Eksploitasi, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam. Kebijakan tersebut diumumkan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (17/2) oleh Presiden Prabowo.

Tujuan dari kebijakan tersebut adalah untuk mengoptimalkan penggunaan hasil sumber daya alam Indonesia demi kemakmuran bangsa dan rakyat. Dengan menyimpan devisa hasil ekspor dalam negeri diharapkan akan meningkatkan cadangan devisa Indonesia dan membantu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Prabowo menyatakan bahwa hingga saat ini, dana devisa dari sektor sumber daya alam sering disimpan di luar negeri yang tidak memberikan manfaat optimal bagi rakyat Indonesia.

Kebijakan baru ini berlaku untuk sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan dengan persyaratan untuk menyimpan 100% hasil ekspor di dalam negeri. Meskipun demikian, sektor minyak dan gas masih memegang ketentuan dari PP 36 Tahun 2023. Presiden Prabowo memperkirakan bahwa penerapan kebijakan ini akan meningkatkan pendapatan ekspor Indonesia hingga 80 miliar dolar AS pada tahun 2025. Dengan langkah ini, diharapkan pendapatan ekspor Indonesia dapat melampaui 100 miliar dolar AS setelah 12 bulan dari penerapan kebijakan ini.

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Pembunuh di Kamar Indekos Cilincing Diamankan: Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing telah berhasil...

Polisi: Korban Tewas di Indekos Cilincing karena Luka Berat – Penyebab Kematian Terkuak

Korban MY (19) dinyatakan meninggal dunia di kamar indekos...

Intensifikasi Patroli Forkopimko Jakbar untuk Keamanan Wilayah

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan...

Suami Ditangkap Polisi karena Bakar Rumah dalam Konflik Rumah Tangga

Polsek Cakung berhasil menangkap seorang pria berinisial MA (29)...