Gagalkan Penyelundupan Ribuan Kosmetik Ilegal dari Filipina

Date:

Polres Sambas berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan kosmetik ilegal asal Filifina – Malaysia dan berhasil menangkap seorang pria berinisial IAB (39). Tindakan ini dilakukan oleh anggota Polsubsektor Temajuk bersama Satreskrim Polres Sambas di depan Polsubsektor Temajuk, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas. Mereka berhasil mengamankan tersangka ketika akan membawa kosmetik ilegal melalui jalur tikus perbatasan Malaysia menuju Paloh – Indonesia. Dalam mobil yang dikemudikan oleh tersangka, petugas menemukan 11 kotak stirofoam berisi total 4.970 produk kosmetik tanpa izin edar dan label BPOM RI. Diperkirakan potensi kerugian negara mencapai Rp 120 juta akibat perbuatan tersangka. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sambas untuk proses lebih lanjut.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Polisi: Korban Tewas di Indekos Cilincing karena Luka Berat – Penyebab Kematian Terkuak

Korban MY (19) dinyatakan meninggal dunia di kamar indekos...

Intensifikasi Patroli Forkopimko Jakbar untuk Keamanan Wilayah

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan...

Suami Ditangkap Polisi karena Bakar Rumah dalam Konflik Rumah Tangga

Polsek Cakung berhasil menangkap seorang pria berinisial MA (29)...

Review Redmi Pad 2 Play Bundle: Tablet Edukatif Ramah Anak

Xiaomi Indonesia telah mengenalkan Redmi Pad 2 Play Bundle,...