Bantuan PPAPP untuk Anak Korban Perundungan di Jelambar

Date:

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DKI Jakarta sedang melakukan pendampingan terhadap seorang anak yang menjadi korban perundungan di Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Pendampingan dilakukan dalam bentuk dukungan psikologis dan hukum untuk memastikan kesejahteraan korban. Pihak PPPA Jakarta menerapkan dua pendekatan dalam penyediaan konsultasi hukum, mengingat para pelaku terdiri dari anak-anak dan orang dewasa.

Proses konsultasi hukum dilakukan dengan mempertimbangkan sistem hukum yang berbeda, antara lain sistem peradilan pidana anak dan KUHP. Dalam hal ini, koordinasi terus dilakukan dengan Kepolisian dan orang tua korban untuk memastikan penanganan kasus perundungan berjalan dengan baik. Akibat dari perundungan yang terjadi, korban mengalami luka-luka dan dampak psikis yang menyertainya.

Penanganan kasus ini membutuhkan upaya bersama dari berbagai pihak demi keadilan dan perlindungan bagi korban. Novia Hendriyati dari PPPA Jakarta juga menekankan pentingnya dukungan dan perhatian terhadap korban setelah mengalami kejadian traumatis ini. Semua pihak terus bekerja sama untuk memastikan kasus ini ditangani dengan profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Polisi Ungkap Pencurian Modus Lempar Bola di Halte Rasuna Said

Kasus pencurian dengan modus "lempar bola" di Halte Transjakarta...

Pembunuh di Kamar Indekos Cilincing Diamankan: Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing telah berhasil...

Polisi: Korban Tewas di Indekos Cilincing karena Luka Berat – Penyebab Kematian Terkuak

Korban MY (19) dinyatakan meninggal dunia di kamar indekos...

Intensifikasi Patroli Forkopimko Jakbar untuk Keamanan Wilayah

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan...