Penagih Utang Rp6,2 Miliar Alami Penganiayaan di Jaksel

Date:

Dua pria penagih utang senilai Rp6,2 miliar dengan inisial A dan F mengalami penganiayaan di kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mereka adalah petinggi perusahaan distributor makanan PT. RPM, sedangkan pelaku penganiayaan adalah karyawan dari PT. BLI selaku perusahaan pemasok. Laporan kejadian tersebut telah disampaikan kepada Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut.

Awalnya, pada 22 April 2024, perusahaan A dan F bekerjasama dengan PT. BLI terkait pasokan bahan pangan. Namun, pembayaran yang seharusnya dilakukan oleh PT. BLI pada 15 Februari belum juga masuk. Setelah pertemuan di Humble Houses Jakarta Selatan, korban diserang, ponsel disita, dan terjadi pemukulan serta ancaman selama kurang lebih tiga jam.

Saat ini, PT. BLI masih belum membayar utang sebesar Rp6,2 miliar kepada PT. RPM. Kejadian ini menjadi peringatan bagi perusahaan untuk lebih berhati-hati dalam menjalin kerjasama bisnis demi mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Pembunuh di Kamar Indekos Cilincing Diamankan: Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing telah berhasil...

Polisi: Korban Tewas di Indekos Cilincing karena Luka Berat – Penyebab Kematian Terkuak

Korban MY (19) dinyatakan meninggal dunia di kamar indekos...

Intensifikasi Patroli Forkopimko Jakbar untuk Keamanan Wilayah

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan...

Suami Ditangkap Polisi karena Bakar Rumah dalam Konflik Rumah Tangga

Polsek Cakung berhasil menangkap seorang pria berinisial MA (29)...