Polisi Tangkap 4 Pelaku Pungli Parkir di Penjaringan

Date:

Tim Resmob Polsek Metro Penjaringan telah berhasil menangkap empat pelaku pungutan liar (pungli) parkir terhadap seorang warga di Penjaringan. Keempat pelaku, yaitu BS, MRS, AD, dan RP, ditangkap di dua lokasi berbeda pada Sabtu (17/5) seperti yang diungkapkan oleh Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya. Para pelaku berhasil ditangkap di Jalan Bandengan Utara, Kelurahan Pejagalan, dan sekitar Jembatan Tiga Pejagalan. Kejadian ini bermula ketika salah seorang pelaku meminta uang parkir secara paksa kepada korban yang sedang mengendarai mobil. Setelah menerima uang, pelaku mengambil kartu e-Toll dan KTP korban dari dalam mobil, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tiga pelaku dan masih melakukan pencarian terhadap pelaku utama, RP. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang hasil pungli sebesar Rp45.500, tiga kartu e-Toll, dan satu buah KTP korban. Seluruh pelaku telah dibawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolsek Agus Ady Wijaya menegaskan bahwa Polres Metro Penjaringan akan terus memberantas praktik premanisme dan pungli di wilayahnya serta mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aksi premanisme agar dapat segera ditindaklanjuti. Keselamatan dan kenyamanan masyarakat harus diutamakan, dan tindakan tegas terhadap pelaku pungli perlu dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Pembunuh di Kamar Indekos Cilincing Diamankan: Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing telah berhasil...

Polisi: Korban Tewas di Indekos Cilincing karena Luka Berat – Penyebab Kematian Terkuak

Korban MY (19) dinyatakan meninggal dunia di kamar indekos...

Intensifikasi Patroli Forkopimko Jakbar untuk Keamanan Wilayah

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan...

Suami Ditangkap Polisi karena Bakar Rumah dalam Konflik Rumah Tangga

Polsek Cakung berhasil menangkap seorang pria berinisial MA (29)...