Ayah Kandung Cabuli Anak Perempuannya di Tamansari: Kontroversi dan Tanggapan

Date:

Seorang pria berusia 27 tahun dengan inisial MRS diduga melakukan tindakan cabul terhadap anak perempuannya yang berusia enam tahun di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Raden Dwi Kennardi Dewanto menyampaikan bahwa kasus ini dilaporkan oleh pihak yang merasa curiga terhadap perilaku ayah kandung korban. Kejadian ini dilaporkan terjadi pada Minggu (27/7) dan pelaku kemudian berhasil ditangkap pada Minggu (10/8).

Pelaku, MRS, saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik untuk mengetahui motif di balik perbuatan keji yang dilakukannya terhadap anak perempuannya. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat telah mengambil tindakan terhadap korban untuk memberikan perlindungan dan bantuan yang diperlukan.

Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai motif pelaku, frekuensi kejadian, dan detail penangkapan. Polisi masih terus menggali informasi terkait kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban. Perkembangan kasus ini akan terus diinformasikan secara berkala oleh pihak berwajib.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Polisi Ungkap Pencurian Modus Lempar Bola di Halte Rasuna Said

Kasus pencurian dengan modus "lempar bola" di Halte Transjakarta...

Pembunuh di Kamar Indekos Cilincing Diamankan: Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing telah berhasil...

Polisi: Korban Tewas di Indekos Cilincing karena Luka Berat – Penyebab Kematian Terkuak

Korban MY (19) dinyatakan meninggal dunia di kamar indekos...

Intensifikasi Patroli Forkopimko Jakbar untuk Keamanan Wilayah

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan...