Home Kriminal Ayah Kandung Cabuli Anak Perempuannya di Tamansari: Kontroversi dan Tanggapan

Ayah Kandung Cabuli Anak Perempuannya di Tamansari: Kontroversi dan Tanggapan

0

Seorang pria berusia 27 tahun dengan inisial MRS diduga melakukan tindakan cabul terhadap anak perempuannya yang berusia enam tahun di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Raden Dwi Kennardi Dewanto menyampaikan bahwa kasus ini dilaporkan oleh pihak yang merasa curiga terhadap perilaku ayah kandung korban. Kejadian ini dilaporkan terjadi pada Minggu (27/7) dan pelaku kemudian berhasil ditangkap pada Minggu (10/8).

Pelaku, MRS, saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik untuk mengetahui motif di balik perbuatan keji yang dilakukannya terhadap anak perempuannya. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat telah mengambil tindakan terhadap korban untuk memberikan perlindungan dan bantuan yang diperlukan.

Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai motif pelaku, frekuensi kejadian, dan detail penangkapan. Polisi masih terus menggali informasi terkait kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban. Perkembangan kasus ini akan terus diinformasikan secara berkala oleh pihak berwajib.

Source link

Exit mobile version