Polres Metro Jakarta Timur masih terus memburu provokator lain yang terlibat dalam aksi penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu malam. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, mengungkapkan bahwa pihaknya masih mencari para provokator yang memicu terjadinya penjarahan tersebut. Mereka telah melakukan koordinasi dengan tim siber untuk melacak pelaku yang menggunakan media sosial untuk menghasut massa.
Hingga saat ini, terdapat 15 tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya, namun penyidik terus berupaya menemukan pihak yang diduga menjadi provokator dalam kejadian tersebut. Terkait keterlibatan anak di bawah umur dalam kasus tersebut, proses hukum mereka masih menunggu keputusan pimpinan. Polres Metro Jakarta Timur sebelumnya telah menangkap seorang terduga provokator yang diduga menyebarkan ajakan melalui akun media sosial. Pelaku tersebut juga menyita dua unit telepon genggam yang digunakan untuk mengoperasikan akun TikTok.
Kombes Polisi Alfian Nurrizal dari Polres Metro Jakarta Timur menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya. Proses penyelidikan masih berlangsung, dan pihak kepolisian terus melakukan upaya untuk mengungkap keterlibatan semua pihak yang terlibat dalam aksi tersebut. Kabar terbaru dan informasi mendetail dapat diakses melalui sumber resmi yang telah disediakan.