9 Truk Rotan Ilegal Tertangkap di Ketapang, Pemilik Diduga Pengusaha Inisial D

Date:

KETAPANG, Media Kalbar
Kepolisian berhasil menggagalkan penyelundupan rotan ilegal di sebuah gudang di perkebunan kelapa sawit di Desa Nanga Tayap, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, Kamis (21/3/2024). Rotan sebanyak 9 truk tersebut coba diselundupkan ke Malaysia melalui pintu perbatasan RI di Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.

Penggagalan penyelundupan ini tak lepas dari kecurigaan masyarakat setempat. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menuturkan bahwa dirinya merasa aneh melihat muatan truk yang tertutup terpal, tak seperti truk pengangkut pada umumnya.

“Kalau mengangkut sawit kan tidak pernah pakai terpal. Kalau yang ini semuanya tertutup terpal. Satu dua truk mungkin kita tidak terlalu masalah, tapi ini ada sembilan. Khawatir ini jadi masalah bagi perusahaan (perkebunan kelapa sawit) tempat kami bekerja karena letaknya di sini, maka saya melapor tadi malam,” ucapnya.

Menerima laporan tentang aktivitas mencurigakan tersebut, pihak kepolisian setempat pun langsung bergerak untuk melakukan penelusuran. Dari hasil penelusuran, polisi mendapat informasi bahwa rotan tersebut akan diselundupkan ke Malaysia via Badau. Pengusutan yang dilakukan polisi juga menyimpulkan bahwa barang ilegal itu diduga dimiliki oleh seorang pengusaha berinisial D. (*/Amad)

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Polisi Ungkap Pencurian Modus Lempar Bola di Halte Rasuna Said

Kasus pencurian dengan modus "lempar bola" di Halte Transjakarta...

Pembunuh di Kamar Indekos Cilincing Diamankan: Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing telah berhasil...

Polisi: Korban Tewas di Indekos Cilincing karena Luka Berat – Penyebab Kematian Terkuak

Korban MY (19) dinyatakan meninggal dunia di kamar indekos...

Intensifikasi Patroli Forkopimko Jakbar untuk Keamanan Wilayah

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan...