Home Kriminal Modus Baru Peredaran Narkotika di Mempawah

Modus Baru Peredaran Narkotika di Mempawah

0

Mempawah, Media Kalbar

Satnarkoba Polres Mempawah telah berhasil mengungkap sebanyak 16 kasus penyalahgunaan narkotika dari awal Januari hingga awal Maret 2024.

Salah satu kasus yang berhasil diungkap oleh Satnarkoba Polres Mempawah adalah modus baru yang menggunakan knalpot sepeda motor untuk menyimpan barang bukti narkotika, dengan tujuan untuk mengelabui petugas kepolisian.

Meskipun demikian, seperti yang dikatakan, seberapa pintar tupai melompat, akhirnya dia akan jatuh juga. Hal yang sama terjadi pada pelaku yang berusaha menyembunyikan narkotika di tempat yang dianggap sulit ditemukan, namun akhirnya terungkap oleh Satnarkoba Polres Mempawah.

“Di antara 16 kasus yang kami ungkap, ada modus baru dalam penyimpanan narkotika yang dibawa oleh tersangka, yaitu di knalpot sepeda motor. Pelaku memodifikasi knalpot dengan menempelkan alat khusus untuk menyembunyikan barang bukti. Meskipun terasa mustahil, karena knalpot panas, namun pelaku mencoba melakukan peredaran narkotika dengan modus baru ini tetapi kami berhasil mengungkapnya,” jelas Kasat Narkoba Polres Mempawah AKP Eldyg Hernowo.

AKP Eldyg Hernowo menjelaskan bahwa dari modus baru ini, sekitar 20 gram sabu berhasil diamankan sebagai barang bukti.

“Ada sekitar 20 gram sabu yang berhasil pelaku simpan di knalpot yang sudah dimodifikasi. Modus ini merupakan modus baru yang berhasil kami ungkap,” tegas AKP Eldyg.

Lebih lanjut, AKP Eldyg menjelaskan bahwa kasus narkotika saat ini sudah merata di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Mempawah.

“Kasus narkotika saat ini sudah merata di seluruh Kecamatan. Para pelaku tidak memandang suku, semuanya ada. Namun pelaku yang berhasil kami amankan saat ini semuanya dewasa, tidak ada anak di bawah umur dan tidak ada pelaku wanita,” tegas AKP Eldyg Hernowo.

Satnarkoba Polres Mempawah telah berhasil mengungkap 16 kasus peredaran gelap narkotika sepanjang Januari hingga awal Maret 2024. Dari 16 kasus tersebut, Satnarkoba Polres Mempawah berhasil menangkap 17 tersangka. Total barang bukti yang berhasil diamankan adalah 51,75 gram sabu dan 6 butir ekstasi. (*/Amad)

Source link

Exit mobile version