Home Kriminal Razia Kos di Tegowanu, Petugas Amankan Empat Pasangan Bukan Suami Istri

Razia Kos di Tegowanu, Petugas Amankan Empat Pasangan Bukan Suami Istri

0

Lingkar.co – Menjelang bulan suci Ramadan 1445 H, petugas gabungan dari Koramil, Polsek Tegowanu Polres Grobogan, dan Satpol PP melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) pada Senin (11/3/2024).

Kegiatan ini ditujukan untuk tempat kos di Desa Tegowanu Kulon dan Tegowanu Wetan, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Tegowanu AKP Danang Esanto menyatakan bahwa razia kos dilakukan untuk mencegah penyakit masyarakat dan memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat menjelang bulan Ramadan.

“Dalam razia tersebut, berhasil diamankan empat pasangan bukan suami istri di tiga tempat kos di Tegowanu Wetan,” kata Kapolsek Tegowanu Polres Grobogan.

Di salah satu kos milik S warga Tegowanu Wetan, petugas menemukan dua pasangan bukan suami istri. Sedangkan di kos milik NP dan SW di Desa Tegowanu Wetan, petugas juga menemukan masing-masing satu pasangan bukan suami istri.

“Keempat pasangan tersebut kami amankan ke Polsek Tegowanu Polres Grobogan,” kata AKP Danang Esanto. Mereka kemudian didata, diberi pembinaan, dan diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Selain itu, petugas juga memberikan imbauan dan peringatan kepada pengelola kos agar tidak menerima pasangan bukan suami istri.

“Harapannya, para pelaku usaha tempat kos dan masyarakat dapat bersama-sama menjaga keamanan selama bulan suci Ramadan ini,” pungkas Kapolsek Tegowanu Polres Grobogan. (*)

Penulis: Miftahus Salam

Source link

Exit mobile version