Terkuaknya Cinta Terlarang antara LT (30 tahun) Warga Dusun Sejajah Desa Bange Kecamatan Sanggau Ledo dengan YG seorang Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Ketua Jemaat Sebuah Gereja serta Mantan Direktur sebuah Rumah Sakit ternama di Bengkayang dan bahkan pada Pemilu Legislatif lalu YG merupakan salah satu Calon Anggota Legislatif salah satu Partai Politik yang dipilih masyarakat Kabupaten Bengkayang Pada Rabu 14 Februari 2024 namun kabarnya YG gagal meraih simpati rakyat dan tidak terpilih.
Perselingkuhan YG dan LT diketahui berawal dari rasa curiga Andi Susanto yang merupakan Suami sah LT terhadap perilaku LT yang tidak biasa, suaminya Andi Susanto pun mulai mengawasi dengan mencantumkan aplikasi perekam di Handphonenya tanpa sepengetahuan LT.
Perasaan curiga Andi Susanto meningkat setelah ia memasang aplikasi perekam panggilan telepon di HP android milik mereka pada tanggal 2 Maret 2024. Pada tanggal 6 Maret 2024, Andi Susanto mengetahui perselingkuhan antara LT dan seorang yang tertulis sebagai Ketua di handphone dan ternyata dia adalah YG, Ketua Jemaat di Gereja mereka.
Andi Susanto mencurigai istrinya pada hari Rabu 6 Maret 2024 dan keesokan harinya ia memutuskan untuk menyelidiki perselingkuhan tersebut. Dengan bantuan dua temannya, Andi berhasil merekam perbuatannya LT dan YG dalam video.
Pada hari Jumat, 8 Maret 2024, Andi melaporkan perbuatan perselingkuhan tersebut ke Polsek Sanggau Ledo. Kapolres Bengkayang mengkonfirmasi bahwa masalah tersebut sedang ditangani oleh pihak kepolisian setempat.
Andi menyebutkan bahwa perselingkuhan antara YG dan LT merupakan pelanggaran Pasal 284 KUHP tentang perzinahan. Hingga saat ini, YG belum dapat dihubungi untuk mengonfirmasi kebenaran cerita ini.