Home Kriminal Legatisi Temukan Dugaan Aktivitas Pencucian Tambang Bauksit Ilegal di Bukit Tamang

Legatisi Temukan Dugaan Aktivitas Pencucian Tambang Bauksit Ilegal di Bukit Tamang

0

Kubu Raya, Media Kalbar

Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi) mengungkap dugaan aktivitas pencucian tambang bauksit yang diduga ilegal di Bukit Tamang, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.

Eddy Ruslan, Ketua DPW Legatisi Kalimantan Barat, mengungkap hasil investigasi tersebut kepada beberapa media pada Rabu (1/5/2024) setelah melakukan penyelidikan.

“Setelah melakukan investigasi dengan didampingi oleh sejumlah awak media, kami telah menemukan bukti yang mengindikasikan adanya aktivitas pencucian tambang bauksit yang diduga ilegal di wilayah ini,” ungkap Eddy Ruslan.

Aktivitas pencucian tambang bauksit yang diduga ilegal ini menjadi perhatian serius bagi Legatisi, mengingat dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. “Legatisi berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menghentikan praktik aktivitas pencucian tambang bauksit yang diduga ilegal ini,” tegasnya.

Legatisi akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap secara mendalam tentang aktivitas pencucian tambang bauksit yang diduga ilegal ini dan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Menurut Eddy Ruslan, terdapat keraguan mengenai legalitas izin pertambangan yang dimiliki oleh pihak yang melakukan aktivitas tambang di lokasi tersebut. “Hal ini menimbulkan pertanyaan serius terkait keabsahan operasi pertambangan boksit di daerah tersebut,” terangnya.

Legatisi menekankan pentingnya penegakan hukum yang transparan dan adil dalam mengatur aktivitas pertambangan, terutama yang berkaitan dengan boksit, mengingat potensi kerugian lingkungan dan konflik sosial yang dapat timbul akibat praktik pertambangan yang tidak sesuai dengan regulasi.

Eddy Ruslan juga menambahkan bahwa Legatisi akan terus memantau perkembangan situasi di Bukit Tamang dan melakukan langkah-langkah lanjutan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran dalam kasus ini.

Lebih lanjut, Eddy Ruslan menjelaskan bahwa keberadaan aktivitas pertambangan boksit di Bukit Tamang menimbulkan kekhawatiran serius terkait legalitasnya. “Legatisi akan terus memantau dan memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan dalam kasus ini,” ujar Eddy Ruslan, Ketua DPW Legatisi Kalbar.

Pertanyaan mengenai legalitas aktivitas tambang bauksit di Bukit Tamang, Kabupaten Kubu Raya menjadi perhatian serius bagi Legatisi. Mereka menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan dalam mengatur industri pertambangan untuk mencegah kerugian lingkungan dan konflik sosial yang dapat timbul.

Sementara berita ini diterbitkan, baik pihak pemilik perusahaan maupun instansi terkait belum dapat dihubungi.

Source link

Exit mobile version