Home Kriminal Tudingan Cukong Peti Kepada PT. Pangkalan Minera Perkasa Keliru

Tudingan Cukong Peti Kepada PT. Pangkalan Minera Perkasa Keliru

0

Bengkayang, Media Kalbar

PT. Pangkalan Minera Perkasa adalah Perusahaan Resmi yang telah diketahui oleh Pemerintah baik Pemerintah RI, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Juga Pemerintah Kabupaten Bengkayang.

Humas PT Pangkalan Minera Perkasa Mego Chandra saat menghubungi media ini Jumat (11/12024) menyatakan, “Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan beralamat di Jalan Sultan Abdurrahman Nomor 137 Pontianak Kalimantan Barat telah melakukan telaahan teknis fungsi kawasan hutan terhadap areal pertambangan Mineral Logam (emas) milik PT Pangkalan Minera Perkasa di Kabupaten Bengkayang dan Kota Singkawang.

“Jauh hari sebelumnya Direktur PT.Pangkalan Minera Perkasa dengan Surat Nomor: 001/PMP.Rev.01/XII/2023 tanggal 7 Desember 2023 telah menyampaikan Surat Permohonan Telaahan Kawasan Hutan PT Pangkalan Minera Perkasa seluas 887,49 hektar dan itu sudah dilakukan telaahan oleh pihak terkait,” jelas Mego Chandra

Mego Chandra menambahkan, PT.Pangkalan Minera Perkasa tidak melakukan tindak pidana apapun seperti yang di tuding beberapa media yang tidak melakukan konfirmasi kepada pihak kami perusahaan saat menerbitkan pemberitaan , dan untuk khusus kawasan perusahaan PT Pangkalan Minera Perkasa memiliki lahan resmi seluas 887, 49 hektar bekerjasama dengan ALY dan JJN warga setempat kemudian bersama masyarakat setempat kami bekerjasama dan sama-sama berusaha bersama supaya masyarakat setempat juga menikmati hasil kekayaan alam yang dimiliki.

“Adapun lokasi PT Pangkalan Minera Perkasa berada di Kecamatan monterado, Kecamatan capkala, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan Kabupaten Bengkayang dan kelurahan Sagatani Kecamatan Singkawang Selatan Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat. Dan saya Mego Candra selaku Humas PT.Pangkalan Minera Perkasa serta rekan-rekan kerja seperti ALY dan JJN (Karyawan dan Mitra Perusahaan) yang telah dikatakan melakukan tindak pidana itu tidak benar karena mereka merupakan Mitra atau rekan kerja Perusahaan dan mereka selaku masyakarakat setempat tentunya juga ada warganya dan karyawannya yang sama sama mau bekerja, ya kami tentu sambut dengan senang hati.” ucap Mego Candra

“Selanjutnya jika kami dituding cukong peti dan melakukan tindak pidana oleh beberapa media yang tidak melakukan cek dan ricek dilapangan serta tidak ada konfirmasi itu yang justru tidak benar Karena perusahaan dari PT Pangkalan Minera Perkasa memang melakukan kerjasama dan mitra-mitra yang ada yakni ALY dan JJN serta karyawannya yang sudah pasti adalah warga setempat juga. Selain itu penyebaran kerja juga terdapat di beberapa titik seperti di Danau Serantangan atau Goa Boma, SK dan Gudang Garam semua itu merupakan wilayah kawasan milik Perusahaan ,” tegasnya

” Terkait alat-alat yang digunakan Ya tentu beragam juga beragam, ada yang menggunakan alat berat ada yang menggunakan mesin sedot dompeng ada yang menggunakan dompeng jenis puso 10 dan berbagai macam alat yang digunakan oleh masyarakat dan perusahaan untuk melakukan pekerjaan. Tentunya masyarakat yang bekerja menggunakan alat sesuai dengan kemampuannya.’ jelas Mego Chandra.

“Kemudian perlu kami tegaskan kembali Supaya sebaiknya rekan-rekan yang melakukan penulisan di pemberitaannya melakukan konfirmasi juga kepada pihak kami sebagai pemilik perusahaan dan juga kepada ALY dan JJN jangan dilakukan penulisan secara sepihak sehingga hal ini berakibat merugikan kami dari pihak perusahaan dan juga masyarakat setempat yang bekerja sungguh-sungguh untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari untuk menyekolahkan anak dan juga mengembangkan diri untuk peningkatan ekonomi dan membangun rumah tangganya,” harap Mego Chandra.

“Jadi untuk diketahui oleh seluruh masyarakat di Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten Bengkayang serta Kota Singkawang bahwa PT Pangkalan Minera Perkasa adalah resmi sudah mengantongi izin sudah melakukan langkah-langkah yang baik bersama masyarakat setempat dan juga sebelum bekerjas sudah melakukan ritual adat sesuai dengan tradisi masyarakat setempat dan kami Siap bekerja bersama dengan Perusahaan Mitra yang mau bergabung dan masyarakat setempat supaya kami juga dapat menghasilkan pendapatan yang akan berguna bagi pemerintah Kabupaten Bengkayang Pemerintah provinsi Kalimantan Barat dan juga pemerintah pusat,” tutupnya. (marcelinus)

Source link

Exit mobile version