Pj Gubernur Kalbar menerima Daftar Isian Pelsksanaan Anggaran (DIPA) 2025 dari Presiden Prabowo Subianto di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar. Dana sebesar Rp30 triliun dari APBN dialokasikan ke Kalimantan Barat, dengan sebagian untuk instansi pemerintah vertikal dan sebagian lagi untuk Pemerintah Daerah. Tujuan dari alokasi tersebut adalah untuk memastikan keselarasan antara rencana Pemerintah Pusat dan pembangunan di daerah. Presiden Prabowo menekankan pentingnya penghematan anggaran dan penggunaan dana secara efisien untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Selama penyerahan DIPA, Presiden juga menyoroti perlunya langkah-langkah pencegahan kebocoran anggaran oleh Pemerintah Daerah. BPKP, BPK, dan Inspektorat diminta untuk mengawasi penggunaan dana oleh daerah. KPK juga terlibat dalam upaya pencegahan dengan memantau kinerja pemda setiap bulan. Prioritas penggunaan dana di Kalbar untuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan telah disusun untuk tahun 2025, tetapi akan disesuaikan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Rapat akan segera dilakukan antara Pj Gubernur dan Gubernur terpilih untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
Acara penyerahan DIPA dihadiri oleh Forkopimda Kalbar, Bupati/Walikota se-Kalbar, Instansi Vertikal, dan Kepala OPD Provinsi Kalbar. Keseluruhan proses ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan pengelolaan anggaran yang transparan dan efektif demi kemajuan Kalimantan Barat.