Home Kriminal “Polemik Pagar Laut: Tegakkan Hukum untuk Hiro Taime dan Soleman Ponto”

“Polemik Pagar Laut: Tegakkan Hukum untuk Hiro Taime dan Soleman Ponto”

0

Kontroversi terkait pembangunan pagar laut sepanjang 30 km yang mengganggu aktivitas nelayan tradisional terus menjadi sorotan utama dalam diskusi publik. Menurut Ketua Umum DPP LSM Pijar Keadilan Demokrasi (PIKAD), Prof. Hiro Taime, dan mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais), Laksda TNI (Purn) Soleman Ponto, diperlukan ketegasan dari pemerintah dalam menangani situasi ini. Prof. Hiro Taime menekankan pentingnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk bertindak sesuai kewenangannya tanpa banyak alasan. Dia juga menyoroti perlunya langkah konkret yang diambil oleh KKP, terutama ketika kasus ini telah menarik perhatian Presiden. Di samping itu, mantan Kabais Soleman Ponto menyoroti ketidakjelasan dari pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut tersebut. Dia menjelaskan bahwa TNI AL telah diperintahkan oleh Presiden untuk membongkar pagar laut setelah tidak ada pihak yang mengakui kepemilikannya. Namun, upaya pembongkaran tersebut dihadang oleh sejumlah pihak, sehingga KKP turun tangan dengan alasan menyegel pagar laut sebagai bukti dalam proses hukum. Menurut Soleman, secara hukum kasus ini melibatkan Pasal 167 dan 385 KUHP tentang penguasaan lahan secara melawan hukum serta menyoroti dampak lingkungan dan aksesibilitas bagi masyarakat pesisir. Hingga saat ini, kasus ini terus menjadi sorotan publik dengan proses hukum yang sedang berlangsung. Hiro Taime menekankan pentingnya negara untuk segera mengambil tindakan yang tegas dalam menangani masalah ini demi melindungi kepentingan masyarakat. Dia juga menyoroti dukungan terhadap langkah TNI AL dalam menjaga perairan negara dengan sinergi yang baik dengan aparat hukum untuk menyelesaikan kasus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Exit mobile version