Gerakan Masyarakat Pembangunan Merata (GEMPAR) menggelar aksi di Kantor DPRD Kabupaten Sambas dengan tuntutan percepatan peresmian Jembatan Sungai Sambas Besar (JSSB) untuk memperlancar mobilitas masyarakat. Sejumlah warga turun ke jalan dari Kecamatan Jawai, Jawai Selatan, Tangaran, dan Tebas untuk menyuarakan aspirasi publik terkait keadilan pembangunan. Mereka menyoroti kekurangan perhatian terhadap infrastruktur di daerah mereka dan dampak lambatnya pembangunan terhadap kehidupan sosial dan ekonomi. Aksi ini menekankan pentingnya pembukaan akses jembatan sepanjang 1.200 meter dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Tuntutan GEMPAR juga menjadi ujian bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas dalam merespons aspirasi masyarakat. Wakil Ketua III DPRD Sambas, Ferdinan Syolihin, mengakui pentingnya masukan positif dari masyarakat dan langkah konkret telah diambil dengan adanya rapat koordinasi bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalbar di Pontianak. Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sambas, Samekto Hadi Suseno, menjelaskan bahwa Pemkab Sambas telah mengajukan permohonan percepatan peresmian JSSB kepada Presiden Prabowo Subianto.
Bupati Sambas, H. Satono, telah mengirimkan surat kepada Menteri PUPR untuk menggarisbawahi signifikansi ekonomi dari JSSB. Keberadaan jembatan ini diharapkan dapat mempercepat konektivitas daerah strategis nasional dan meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat. Desakan GEMPAR juga mengungkap masalah infrastruktur lain di Sambas seperti buruknya jalan, kelangkaan LPG 3 kg, dan keberadaan pukat trawl yang merugikan nelayan lokal.
Dengan semakin meningkatnya tekanan dari masyarakat, Bupati Sambas memiliki momentum untuk melanjutkan langkah-langkah dalam mempercepat peresmian JSSB guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Proyek ini bukan hanya sekedar infrastruktur, tapi juga simbol pemerataan pembangunan dan keadilan sosial. Oleh karena itu, harapan masyarakat adalah agar Bupati Satono dapat memperjuangkan aspirasi rakyat Sambas demi terwujudnya pembangunan yang adil dan merata.