Pria Paruh Baya Cabuli Siswi SMP di Jakbar: Kasus Pelanggaran Seksual

Date:

Kasus dugaan pencabulan terhadap siswi kelas 1 SMP di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, kembali menyorot bahaya yang kerap muncul dari lingkungan terdekat korban. Seorang pria berinisial SO (51) diduga melakukan tindakan cabul terhadap remaja yang tinggal tak jauh darinya, hingga akhirnya kasus ini terungkap setelah keluarga mencium gelagat mencurigakan.

Kecurigaan Keluarga Berujung Terbukanya Kasus

Menurut Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara, pelaku merupakan tetangga korban. Peristiwa itu diduga berlangsung dalam rentang November hingga Desember 2024. Kecurigaan pertama muncul pada Rabu (4/12) saat orangtua korban melihat seorang laki-laki masuk ke kamar anaknya. Ketika pintu didobrak oleh ibu korban, pelaku disebut sempat berupaya merapikan pakaiannya untuk menutupi situasi yang terjadi.

Meski kejadian itu sudah memunculkan tanda tanya besar, kasus tersebut belum langsung dilaporkan ke polisi. Situasi berubah beberapa waktu kemudian ketika pelaku diketahui telah meninggalkan rumahnya di Jalan Tomang Tinggi, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Dikejar Warga Setelah Diteriaki Keluarga Korban

Pelarian SO tak berlangsung lama. Pada Senin (31/3) malam, pelaku akhirnya berhasil ditangkap warga setelah kakak dan ibu korban berteriak meminta bantuan. Peristiwa itu membuat warga sekitar ikut bergerak dan menangkap pria tersebut sebelum diserahkan untuk proses lebih lanjut.

Kasus ini kini diproses dengan jeratan Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang menanti pelaku mencapai maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Investor Eropa Waspada Terhadap Risiko Inflasi: STOXX hingga DAX

Pelemahan Investor Eropa Terpicu Lonjakan Harga Energi dan Kekhawatiran...

Insiden Kriminal PPSU Ditusuk: Pembentukan Tim Pemburu Begal

PPSU Jaktim Ditusuk Usai Tegur...

Putusan MK Dinilai Beri Ruang bagi Penyelesaian Nonpidana

Business Judgment Rule dinilai membantu menciptakan iklim usaha yang lebih aman dan kompetitif di Indonesia.

Kreator Konten: Eksplorasi Visual Low-Light Xiaomi 17

Xiaomi 17: Smartphone Fokus Pengalaman Visual dan Kreativitas Konten ...