Pada Senin 14 April, seorang wanita bernama RS (39) melaporkan bahwa sepeda miliknya dicuri di parkiran Stasiun MRT Setiabudi Astra di depan Chase Plaza, Jakarta Selatan. Kepolisian dari Subnit 1 Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan di TKP untuk mengumpulkan bukti terkait kasus ini. Sepeda yang hilang berwarna biru dan telah terkunci dengan rantai berkode sebelumnya. Meskipun sepeda itu terkunci, ketika RS kembali ke lokasi, sepeda tersebut sudah tidak ada. Total kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp3,3 juta dan laporan telah diajukan ke Polsek Metro Setiabudi Jakarta Selatan. Pelaku pencurian masih dalam penyelidikan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun sesuai Pasal 363 KUHP. Kisah kehilangan sepeda ini juga viral di media sosial Instagram, dimana wanita tersebut akhirnya melaporkan kejadian ini ke Kepolisian setelah bantuan dari MRT Jakarta dalam memeriksa rekaman CCTV. Semua informasi ini diberikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, dalam jumpa pers yang diadakan di Jakarta.
Ini Dia Kronologi Polisi Cek TKP Pencurian Sepeda di Parkiran MRT Setiabudi Astra
Date: