Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengkonfirmasi aksi penculikan yang dilakukan oleh pelaku berinisial MAM (47) terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun bernama ETZ di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Pelaku berhasil menyekap korban selama empat hari di sebuah kontrakan yang telah disiapkan sebelumnya. Selama penyekapan, pelaku bahkan melakukan tindak pemerkosaan dan pencabulan terhadap korban. Awalnya, penculikan terjadi saat pelaku tinggal di sebelah rumah korban dan berkenalan dengan keluarganya. Lalu, pelaku mengajak korban pergi ke pasar untuk membeli barang dan hadiah, tanpa disangka pelaku membawa kabur korban dan tidak mengembalikan ke rumah. Setelah laporan dibuat, tim berhasil mengidentifikasi pelaku dan berhasil menangkapnya bersama korban di Jakarta Timur. Saat penangkapan, pelaku melawan dan melarikan diri sehingga tim terpaksa menembak kaki pelaku. Pelaku yang telah ditangkap oleh pihak kepolisian diduga merupakan tetangga korban yang baru dikenal sejak seminggu yang lalu. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly, telah mengonfirmasi penangkapan pelaku dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Pelaku Penculikan Pasar Rebo: Korban Disekap 4 Hari
Date: