Penipuan Daring: Situs Tiruan Pasar Saham Realtime

Date:

Penipuan dalam jaringan dilakukan oleh YCF dan SC dengan membuat situs fiktif yang mencerminkan pasar saham secara realtime. Direktur siber Polda Metro Jaya mengungkap bahwa korban merasa yakin karena situs ini memperlihatkan naik turunnya harga saham dan nilai bitcoin. Selain itu, korban juga diarahkan melalui video conference oleh AI yang seolah-olah nyata. Para korban dibujuk dengan janji keuntungan besar hingga 150 persen dari investasi saham. Namun, intrik penipuan terungkap saat korban hendak menarik uangnya dan dikenai pajak palsu. Akibat kegiatan kriminal online scamming ini, kerugian korban mencapai Rp18,3 miliar lebih dengan delapan orang menjadi korban. Saat ini, kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Tindakan penipuan yang dilakukan para pelaku dengan modus perdagangan saham semakin merugikan masyarakat.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Polisi: Korban Tewas di Indekos Cilincing karena Luka Berat – Penyebab Kematian Terkuak

Korban MY (19) dinyatakan meninggal dunia di kamar indekos...

Intensifikasi Patroli Forkopimko Jakbar untuk Keamanan Wilayah

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan...

Suami Ditangkap Polisi karena Bakar Rumah dalam Konflik Rumah Tangga

Polsek Cakung berhasil menangkap seorang pria berinisial MA (29)...

Review Redmi Pad 2 Play Bundle: Tablet Edukatif Ramah Anak

Xiaomi Indonesia telah mengenalkan Redmi Pad 2 Play Bundle,...