Penipuan dalam jaringan dilakukan oleh YCF dan SC dengan membuat situs fiktif yang mencerminkan pasar saham secara realtime. Direktur siber Polda Metro Jaya mengungkap bahwa korban merasa yakin karena situs ini memperlihatkan naik turunnya harga saham dan nilai bitcoin. Selain itu, korban juga diarahkan melalui video conference oleh AI yang seolah-olah nyata. Para korban dibujuk dengan janji keuntungan besar hingga 150 persen dari investasi saham. Namun, intrik penipuan terungkap saat korban hendak menarik uangnya dan dikenai pajak palsu. Akibat kegiatan kriminal online scamming ini, kerugian korban mencapai Rp18,3 miliar lebih dengan delapan orang menjadi korban. Saat ini, kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Tindakan penipuan yang dilakukan para pelaku dengan modus perdagangan saham semakin merugikan masyarakat.
Penipuan Daring: Situs Tiruan Pasar Saham Realtime
Date: