Koordinasi Polisi-Interpol Telusuri Saham Korban Scamming

Date:

Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Interpol untuk melacak jejak saham atau uang yang diinvestasikan oleh korban ke sebuah situs investasi palsu yang dibuat oleh tersangka YCF dan SP. Dirsiber Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Roberto GM Pasaribu, mengungkapkan bahwa uang yang diinvestasikan masih dalam bentuk aset kripto, sehingga perlu kerjasama dengan Interpol untuk melacaknya. Para korban diarahkan melalui situs fiktif yang mencerminkan pasar saham yang sebenarnya untuk memikat mereka agar berinvestasi di situs tersebut. Modus penipuan dilakukan dengan menampilkan harga saham dan nilai bitcoin di situs tersebut, sehingga membuat korban semakin yakin. Pelaku juga mengarahkan korban melalui konferensi video yang sebenarnya dijalankan oleh kecerdasan buatan. Jumlah kerugian korban telah mencapai Rp18,3 miliar lebih dan pelaku dijerat dengan beberapa pasal hukum terkait penipuan daring. Kini, polisi tengah menginvestigasi kasus ini dengan melibatkan beberapa laporan polisi dari berbagai daerah.

Source link

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Muktamar Ke-15 Nasyiatul Aisyiyah: Dakwah Berkemajuan dalam Perubahan Zaman

Ketua Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah, Ariati Dina Puspitasari,...

Yayasan Mengakui Kekeliruan Terkait Sumber Asal Senjata di Sekolah

Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Swasta: Pengurus Baru Tak...

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh: Terobos Pemerintah China

Rencana Pengalihan Kepemilikan Saham KCIC ke Pemerintah China Menteri Koordinator...

Pemkot Jakut Memetakan Potensi Kerawanan Tawuran dan Konflik Sosial

Pemerintah Kota Jakarta Utara Mempetakan Potensi Kerawanan Tawuran dan...