Koordinasi Polisi-Interpol Telusuri Saham Korban Scamming

Date:

Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Interpol untuk melacak jejak saham atau uang yang diinvestasikan oleh korban ke sebuah situs investasi palsu yang dibuat oleh tersangka YCF dan SP. Dirsiber Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Roberto GM Pasaribu, mengungkapkan bahwa uang yang diinvestasikan masih dalam bentuk aset kripto, sehingga perlu kerjasama dengan Interpol untuk melacaknya. Para korban diarahkan melalui situs fiktif yang mencerminkan pasar saham yang sebenarnya untuk memikat mereka agar berinvestasi di situs tersebut. Modus penipuan dilakukan dengan menampilkan harga saham dan nilai bitcoin di situs tersebut, sehingga membuat korban semakin yakin. Pelaku juga mengarahkan korban melalui konferensi video yang sebenarnya dijalankan oleh kecerdasan buatan. Jumlah kerugian korban telah mencapai Rp18,3 miliar lebih dan pelaku dijerat dengan beberapa pasal hukum terkait penipuan daring. Kini, polisi tengah menginvestigasi kasus ini dengan melibatkan beberapa laporan polisi dari berbagai daerah.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Tawuran dan Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Kriminal dan Lanjutannya

Berita kriminal di kanal Metro ANTARA pada Kamis (17/7)...

Konflik Taiwan-China Meningkat: Perang Saudara Memanas

Ketegangan geopolitik antara China dan Taiwan kembali memanas dengan...

Tawuran Remaja di Jakarta Timur: Dampak Negatif Ejekan di Medsos

Sekitar seratus remaja berencana untuk melakukan tawuran di area...

Prabowo Dorong Pemulihan Ekonomi Orang Miskin: Solusi Bagi Indonesia?

Presiden Prabowo Subianto, melalui berbagai program yang digagasnya, berkomitmen...