Pemerintah Perluas Akses Rehabilitasi Pecandu Narkoba 2022

Date:

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan memperluas akses rehabilitasi untuk pecandu narkoba dengan meningkatkan jumlah Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) hingga 1.494 pada tahun ini, dari sebelumnya sekitar 900 IPWL. Menurut Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom, langkah ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam menyembuhkan para pecandu narkoba. Marthinus juga menekankan bahwa orang-orang yang ingin melapor untuk mendapatkan rehabilitasi tidak akan dihukum, sebagaimana diatur oleh undang-undang narkotika.

Banyak pecandu narkoba sebenarnya ingin direhabilitasi namun enggan melapor karena takut akan hukuman atau stigma sosial. BNN memiliki enam unit pusat pelayanan rehabilitasi yang dapat diakses secara gratis, termasuk Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, Bogor, serta Balai Rehabilitasi di Tanah Merah, Samarinda. Setiap tahun, sekitar 15 ribu orang mengikuti program rehabilitasi ini, yang dirancang untuk memberikan dukungan kepada mereka agar bisa memperbaiki kualitas hidupnya. Dengan demikian, penting bagi para pengguna narkoba untuk menyadari bahwa melapor dan menjalani rehabilitasi merupakan langkah positif tanpa hukuman.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Pemeriksaan Kriminal di Jelambar: Pengemudi Tewas dalam Insiden Doktif

Pada Kamis (22/1), terdapat sejumlah berita kriminal menarik yang...

Figur Panglima TNI yang Paling Dibutuhkan, Bukan Paling Kuat

Kepemimpinan Panglima TNI harus menjaga reformasi tetap berjalan.

Pengemudi Yang Tewas di Jalan Layang Jelambar Diduga Meninggal Karena Sakit

Seorang pria berinisial AR (51) ditemukan tewas dalam mobilnya...

Kejadian Perampokan di Rumah Tiga Lantai Pademangan Jakut

Tiga orang diduga melakukan perampokan di rumah tiga lantai...