Home Kriminal Tangkap Juru Parkir Liar di Jakarta Utara

Tangkap Juru Parkir Liar di Jakarta Utara

0

Polisi Sektor (Polsek) Koja Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang juru parkir liar di Koja, Jakarta Utara pada Minggu malam. Pelaku berinisial AS (28) kedapatan mengganggu ketertiban umum. Kapolsek Koja, Kompol Andry Suharto, menyatakan bahwa pelaku langsung dibawa ke Polsek Koja untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Operasi Cipta Kondisi yang dilaksanakan bertujuan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari potensi konflik sosial di wilayah Jakarta Utara. Menurut Kompol Andry Suharto, kegiatan ini merupakan langkah preventif dan penegakan hukum yang dilakukan secara humanis namun tegas.

Patroli skala sedang dalam Operasi Cipta Kondisi dilakukan pada malam hari dengan melibatkan 30 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, dan kelompok sadar keamanan dan ketertiban masyarakat. Mereka melakukan penyisiran di sejumlah titik rawan kriminalitas dan tempat nongkrong anak remaja yang berpotensi menimbulkan tawuran.

Rute patroli mencakup ruas jalan strategis seperti Jalan Bhayangkara, Jalan Kramat Jaya, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan Inspeksi Kali Sunter. Sasaran dari operasi ini adalah lokasi rawan yang sering dilalui oleh geng motor dan pelaku kejahatan jalanan seperti begal. Tindakan ini dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat merasakan kehadiran aparat di tengah-tengah mereka.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan geng motor, serta meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Jakarta Utara. Aparat terus melakukan upaya preventif guna memastikan ketertiban di lingkungan sekitar.

Source link

Exit mobile version