Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap sebanyak 1.197 orang selama Operasi Berantas Jaya 2025 yang berlangsung dari 9 hingga 15 Mei. Dari jumlah tersebut, 125 orang akan dijadikan tersangka untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, sementara 1.072 orang lainnya akan mendapat pembinaan dan pengawasan. Pelanggaran yang diatasi dalam operasi tersebut meliputi parkir liar, tawuran, debt collector, premanisme, dan oknum ormas. Kasus-kasus pidana yang diungkap termasuk pemerasan, penganiayaan, pengeroyokan, curas, curat, dan penyalahgunaan senjata tajam. Selain itu, sekitar Rp36,2 juta uang berhasil diamankan sebagai barang bukti. Masyarakat diharapkan untuk melaporkan praktek premanisme dengan bantuan Call Center 110 atau ke kantor polisi terdekat. Polda Metro Jaya juga menggelar Apel Siaga Anti Premanisme untuk memberantas aksi premanisme di masyarakat demi menciptakan kondisi yang kondusif dan memperkuat iklim investasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Operasi ini akan berlangsung hingga 23 Mei 2025 dengan pendekatan hukum komprehensif yang didukung oleh kegiatan intelijen yang akurat.