Pada perkembangan kasus tuduhan ijazah palsu presiden ke-7 RI, Joko Widodo yang ditangani oleh Polda Metro Jaya, membutuhkan proses pendalaman dan ketelitian untuk mengungkapkan kebenaran. Dalam hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa tim penyelidik terus mengumpulkan fakta-fakta untuk mendapatkan cerita yang utuh dan lengkap. Hal ini juga termasuk konfirmasi dari semua pihak terkait.
Dalam proses pengumpulan fakta, objek perkaranya adalah pernyataan yang mengandung fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial terkait tuduhan ijazah palsu S1 milik Jokowi. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses penyelidikan terhadap laporan polisi masih berlangsung, dan hingga saat ini telah mengambil keterangan dari 29 saksi terkait peristiwa ini.
Dengan adanya peristiwa ini, Polda Metro Jaya berupaya untuk memastikan bahwa tuduhan yang disampaikan oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan fakta yang ada. Kabid Humas Polda Metro Jaya juga menyebutkan bahwa laporan polisi yang ditangani oleh Subdit Kamneg masih dalam proses penyelidikan. Semua hal terkait dengan peristiwa ini sedang didalami untuk memastikan kebenaran dan keadilan dalam penanganan kasus ini.