Vadel Badjideh Ditahan 20 Hari: Pengalaman di Rutan Cipinang

Date:

Vadel Badjideh ditahan selama 20 hari di Rutan Cipinang, Jakarta Timur terkait tahap penuntutan dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17). Kepala Kejari Jaksel, Haryoko Ari Prabowo, mengungkapkan bahwa penahanan tersebut akan dilakukan di Rutan Cipinang selama 20 hari ke depan, dimulai dari tanggal 3 Juni hingga 22 Juni. Pihak penuntut umum berjanji untuk segera menyelesaikan dakwaan dan melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) telah menerima berkas Vadel Badjideh terkait kasus tersebut dan dua jaksa penuntut akan menyempurnakan dakwaan sebelum kasus ini dilimpahkan ke pengadilan.

Vadel telah menjalani penahanan selama 100 hari di Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17). Vadel Badjideh telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 13 Februari oleh Polres Metro Jakarta Selatan dan menghadapi ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara atas perbuatan tersebut. Laporan Nikita terhadap Vadel Badjideh telah teregistrasi dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Semua proses hukum ini dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Prabowo Acknowledges Tough Talks with Trump Resulting in Agreement

President Prabowo Subianto recently shared details about his direct...

Mobil Listrik: China Menjadi Kekuatan di Pasar Global

Penjualan mobil listrik global mengalami peningkatan signifikan pada bulan...

Dugaan Kompolnas Terkait Kasus Oplosan Beras Premium: Fakta Terbaru

Mohammad Choirul Anam, seorang Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas),...

Visi Presiden untuk Hapus Kemiskinan lewat Sekolah Rakyat

Pada tanggal 13 Juli 2025, Program Sekolah Rakyat yang...