Tangkapan Polisi Terhadap Jukir Liar dan Debt Collector di Gropet

Date:

Kepolisian kembali melakukan penangkapan terhadap 10 juru parkir liar dan tiga penagih utang di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, mengungkapkan bahwa para pelaku ini diduga melanggar aturan dalam melakukan penagihan. Mereka langsung dibawa ke Mapolsek Grogol Petamburan untuk proses pendataan dan pembinaan. Operasi penyisiran dilakukan di berbagai titik rawan seperti Jalan Daan Mogot, Jalan Tanjung Duren Raya, Jalan Kyai Tapa, Jalan Pangeran Tubagus Angke, dan beberapa titik lain di sepanjang kawasan Tanjung Duren Raya.

Langkah ini merupakan respons terhadap keluhan masyarakat mengenai keberadaan preman, jukir liar, dan aktivitas debt collector yang dianggap meresahkan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk secara rutin melakukan penyisiran serupa guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Hafiz menekankan bahwa tindakan premanisme, pungutan liar, dan kegiatan debt collector ilegal tidak boleh diabaikan di wilayah mereka. Operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menjaga ketertiban di lingkungan sekitar.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Pengoplosan Gas: Ancaman Serius bagi Keselamatan

Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengingatkan bahwa pengoplosan...

Pengoplosan Gas Bersubsidi: Peluang Keuntungan Besar!

Praktik pengoplosan gas bersubsidi di Tanjung Priok, Jakarta Utara,...

Pandji Bakal Bagikan Pengalaman Menarik di Polda Metro Jaya

Komika Pandji Pragiwaksono telah memenuhi undangan klarifikasi dari Polda...

Pelaku Ledakan di SMAN 72 Diduga Geram, Polisi Ungkap Motif

Alasan di balik tindakan peledakan yang dilakukan oleh seorang...