Polda Metro Jaya akan segera mengumumkan penyebab kematian Arya Daru Pangayunan (ADP), seorang diplomat muda dan staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), pada Selasa (29/7) menurut Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam. Anam berharap pengumuman tersebut dapat dilakukan, tergantung pada bukti yang ada. Setelah melakukan rapat analisa dan evaluasi (Anev) bersama Polda Metro Jaya dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM), Anam menyatakan bahwa tidak ada fakta baru yang ditemukan. Meskipun tidak ada kesimpulan yang diambil, Kompolnas memastikan bahwa Polda Metro Jaya bekerja dengan kredibilitas dan sesuai koridor. Kompolnas menyatakan bahwa penyebab kematian ADP semakin jelas dan siap diumumkan oleh Polda Metro Jaya. Dalam hal ini, tindakan Polda Metro Jaya diapresiasi untuk transparansi yang ditunjukkan dalam penyelidikan terkait kasus tersebut.