Tim gabungan dari Resmob Polres Kendal dan Unit Reskrim Polsek Weleri berhasil menangkap pelaku penusukan di depan SD Negeri 1 Penaruban, Dukuh Pagersari, Desa Penaruban, Weleri. Pelaku berinisial MH berhasil ditangkap tanpa perlawanan setelah bersembunyi. Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Rizky Ari Budianto, mengkonfirmasi penangkapan tersebut dan mengungkapkan bahwa pelaku diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan yang mengakibatkan kematian korban. Kejadian tragis ini terjadi pada Senin, 28 Juli 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di depan SDN 1 Penaruban, ketika sebuah saksi bernama Ageng Nuhroho melihat pelaku menikam korban dengan benda tajam setelah turun dari sepeda motor. Melihat kejadian tersebut, saksi mencoba melerai dengan memukul pelaku menggunakan kursi bangku kayu, namun pelaku berhasil kabur dari tempat kejadian. Warga sekitar yang mendengar kejadian langsung melapor ke Polsek Weleri, dan berkat informasi dari saksi dan warga, tim gabungan berhasil menangkap pelaku MH tanpa perlawanan. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Kendal untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk motif di balik penganiayaan ini, yang diduga dilakukan terhadap seorang gelandangan.