Beberapa pelajar yang menjadi pelaku penyiraman air keras terhadap korban AP (17) sebelumnya telah diamankan oleh Polsek Tanjung Priok dan masih dalam proses pemeriksaan. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, menjelaskan bahwa para pelaku melakukan patungan atau iuran untuk membeli air keras yang kemudian digunakan dalam aksi penyiraman terhadap korban. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap lebih lanjut terkait tindak pidana tersebut. Aksi tawuran antar pelajar ini dipicu oleh media sosial di mana kelompok pelajar mencari lawan untuk melakukan tawuran setelah berkomunikasi melalui akun media sosial. Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok berhasil menangkap empat pelajar yang diduga terlibat dalam aksi tersebut di Jalan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Para pelaku berasal dari SMK di wilayah Koja sedangkan korban adalah seorang siswa dari SMK di wilayah Tanjung Priok. Sebelum aksi penyiraman terjadi, kelompok pelajar dari SMK Koja berkeliling mencari lawan tawuran, namun tidak menemukan lawan hingga akhirnya bertemu dengan korban yang sedang berboncengan. Kapolres menjelaskan bahwa pelaku secara spontan mendatangi korban dan menyiramkan air keras kepadanya. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pihak-pihak terlibat secara detail.