Home Kriminal Pelaku Pembegal di Tangsel Ditangkap Polisi: Berita Terkini

Pelaku Pembegal di Tangsel Ditangkap Polisi: Berita Terkini

0

Pada Sabtu (2/8), Sub Direktorat Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat terduga pembegal bersenjata tajam di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Para pelaku, yaitu DI (24), NAR (19), ES (18), dan AS (31) ditangkap pada Rabu (6/8), setelah melakukan aksi pembegalan terhadap seorang pekerja pulang kerja di Tangerang Selatan. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di Komplek Griya Larasati Kuburan Rusa, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, ketika korban, FH, sedang pulang dari tempat kerja di daerah BSD, Serpong.

Saat korban melewati tempat kejadian, tiga orang pelaku menggunakan sepeda motor mendekati korban, salah satu pelaku bahkan menarik stang sepeda motor korban hingga membuatnya terjatuh. Pelaku lain mengancam korban dengan senjata tajam jenis celurit dan berhasil membawa kabur sepeda motor serta tas korban yang berisi ponsel, KTP, SIM, STNK, dan kartu ATM. Setelah kejadian, korban melaporkan pembegalan ini ke Polres Tangerang Selatan, dan pelaku berhasil ditangkap di Sawangan, Depok pada dini hari tanggal 6 Agustus 2025.

Proses penyelidikan juga mengarah pada penemuan barang bukti, seperti satu BPKB, satu ponsel, dan tiga celurit. Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan. Pelaku dihadapi dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya kesadaran akan keamanan dan kewaspadaan dalam setiap perjalanan, terutama saat berada di lokasi terpencil pada larut malam. Selalu waspada dan berhati-hati merupakan langkah yang tepat untuk menghindari risiko tindak kriminal.

Source link

Exit mobile version