Home Kriminal 5 Tips Mengatasi Sakit Nyeri Dada dan Butuh Istirahat Selama 5 Hari

5 Tips Mengatasi Sakit Nyeri Dada dan Butuh Istirahat Selama 5 Hari

0

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menginformasikan bahwa terpidana kasus penyebaran fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Silfester Matutina, sedang mengalami sakit nyeri di dada dan memerlukan istirahat selama lima hari. Pihak Pengadilan menyatakan bahwa pemohon tidak dapat hadir dalam sidang hari ini karena kondisi kesehatan yang dikonfirmasi oleh surat keterangan dari dokter. Meskipun pihak Kejaksaan hadir dalam persidangan Peninjauan Kembali (PK) tersebut, namun pemohon tidak dapat hadir karena sakit. Sebagai hasilnya, sidang ditunda hingga Rabu mendatang.

Menurut Surat Edaran Mahkamah Agung (MA) Nomor 1 Tahun 2012, pemohon PK seharusnya hadir dalam persidangan, kecuali jika mereka berada di lembaga pemasyarakatan, di mana kuasa hukumnya dapat mewakili. Tidak ada regulasi yang mengatur absensi maksimal bagi pemohon PK, namun keputusan tetap bergantung pada hakim terkait ketidakhadiran pemohon. Sekjen Peradi Bersatu mengonfirmasi bahwa Silfester mengalami tipus dan harus dirawat di rumah sakit.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang PK Silfester Matutina pada Rabu siang, yang diajukan terkait kasus penyebaran fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Meskipun upaya hukum PK tidak akan menunda proses eksekusi penahanan, PN Jakarta Selatan tetap melanjutkan jadwal sidang. Silfester Matutina, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), telah divonis satu tahun penjara atas tuduhan penyebaran fitnah terhadap Jusuf Kalla pada tahun 2017. Selama proses hukumnya, vonisnya diperberat menjadi 1,5 tahun penjara.

Source link

Exit mobile version