Polda Metro Jaya melaporkan bahwa sebanyak 22 dari 1.240 orang yang ditangkap karena tindakan anarkis selama demonstrasi di Jakarta pada 25-31 Agustus 2025 dinyatakan positif menggunakan narkoba. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan 14 orang positif sabu, tiga orang positif ganja, dan lima orang positif benzoat. Total 240 orang yang ditangkap terdiri dari 611 orang dewasa dan 629 anak-anak, yang ditangkap dalam tiga sesi pengamanan yang berbeda. Dari jumlah tersebut, 1.113 orang telah dibebaskan sementara sisanya masih menjalani proses hukum.
Polisi juga menerima sembilan laporan pidana dan menetapkan 10 orang sebagai tersangka, dimana sembilan orang telah ditahan dan satu orang masih dalam pencarian. Selain itu, kerusuhan juga menyebabkan kerusakan pada fasilitas umum seperti halte Transjakarta, pagar pembatas jalan, dan kendaraan dinas Polri yang dirusak dan dibakar. Beberapa aparat kepolisian juga mengalami luka-luka akibat lemparan batu dan bom molotov selama kerusuhan tersebut. Pastikan untuk selalu mengikuti informasi terkini terkait berita ini.