Home Kriminal Hentikan Kasus Dugaan Kriminalisasi Karyawan WKM: Lemkapi Minta Keadilan

Hentikan Kasus Dugaan Kriminalisasi Karyawan WKM: Lemkapi Minta Keadilan

0

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) telah mengeluarkan pernyataan yang meminta jaksa dan hakim untuk menghentikan dugaan kriminalisasi terhadap dua karyawan PT Wana Kencana Mineral (WKM). Menurut Direktur Eksekutif Lemkapi, Dr. Edi Saputra Hasibuan, setelah memantau fakta persidangan yang berlangsung, karyawan PT WKM seharusnya dibebaskan dari semua tuntutan yang ada. Kasus ini melibatkan Kepala Teknik Tambang Awwab Hafidz dan Mining Surveyor Marsel Bambang yang dituduh melakukan perusakan hutan akibat pemasangan patok di area tambang nikel di Halmahera Timur, sebagaimana dilaporkan oleh Direktur Utama Position Hari Aryanto Dharma Putra.

Menurut Ketua Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (ADIHGI), reformasi di bidang hukum harus didorong dengan menghentikan dugaan kriminalisasi yang terkait dengan masyarakat umum. Kuasa hukum dari dua karyawan PT WKM, OC Kaligis Kaligis, bahkan telah mengirimkan surat terbuka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai desakan agar proses hukum dapat mendapatkan perhatian khusus dari pihak berwenang.

Meskipun pada persidangan terakhir Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak permohonan dan memutuskan untuk melanjutkan persidangan, Lemkapi tetap mendesak agar proses persidangan terkait isu-isu semacam ini sebaiknya dihentikan dan hakim perlu untuk membuat keputusan yang adil. Hal ini juga merupakan bagian dari upaya memperjuangkan reformasi hukum di Indonesia.

Source link

Exit mobile version