Home Kriminal Empat Tersangka Penyerangan Petugas Saat Penjarahan Rumah Uya Kuya

Empat Tersangka Penyerangan Petugas Saat Penjarahan Rumah Uya Kuya

0

Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan terhadap petugas saat terjadi aksi penjarahan di rumah milik Anggota Komisi IX DPR RI Surya Utama atau Uya Kuya di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (30/8) malam, menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan. Para tersangka diduga melakukan perlawanan terhadap petugas yang sedang mengamankan lokasi tersebut. Mereka saat ini sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih mengkaji kemungkinan adanya terlibatnya pelaku lain.

Enam orang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya setelah pemeriksaan intensif, dengan salah satu tersangka baru tertangkap pada Rabu (3/9). Di sisi lain, satwa kucing milik Uya Kuya yang ditemukan di rumah salah satu pelaku penjarahan telah diamankan oleh polisi dan dititipkan di Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian untuk keamanan dan perawatan lebih lanjut.

Kediaman Uya Kuya diserbu massa pada Sabtu (30/8) malam, dengan video viral menunjukkan masa menyerbu rumahnya di Jakarta Timur. Tindakan tersebut terjadi setelah Uya Kuya memberikan klarifikasi terkait aksi joget-jogetnya di gedung MPR/DPR yang tidak terkait dengan kenaikan tunjangan DPR. Uya Kuya menjelaskan bahwa aksi joget tersebut hanya sebagai bentuk penghargaan kepada musisi yang tampil tanpa ada hubungannya dengan tunjangan yang diterimanya. Kasus tersebut telah menarik perhatian publik dan polisi terus memburu dalang dari aksi penjarahan tersebut.

Source link

Exit mobile version