Home Kriminal Geledah Kantor Lokataru Foundation Terkait Kasus Anarkis

Geledah Kantor Lokataru Foundation Terkait Kasus Anarkis

0

Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan kantor Lokataru Foundation di Jakarta Timur terkait dugaan penghasutan melalui media sosial agar pelajar dan anak-anak melakukan aksi anarkis sejak 25 Agustus hingga 31 Agustus 2025 di berbagai lokasi di Jakarta. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyatakan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan atas enam tersangka yang terlibat dalam klaster penghasutan tersebut. Penyidik masih terus mengumpulkan barang bukti yang diperlukan untuk menguatkan proses penyidikan ini dan tidak menutup kemungkinan untuk melakukan penggeledahan di rumah pelaku lainnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap enam tersangka yang diduga terlibat dalam aksi penghasutan dan penyebaran informasi elektronik yang mengakibatkan terjadinya aksi anarkis dan kerusuhan selama demonstrasi di beberapa wilayah di Jakarta. Adanya bukti dan keterangan yang ditemukan oleh Satgas Gakkum Anti Anarkis menjadikan keenam tersangka ini ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga menyebarkan ajakan hasutan melalui media sosial agar pelajar dan anak-anak terlibat dalam kerusuhan yang berpotensi membahayakan diri mereka.

Keenam tersangka memiliki peran dalam menghasut dan mengajak pelajar serta anak-anak untuk melakukan kerusuhan di beberapa lokasi unjuk rasa. Proses penangkapan para tersangka dilakukan secara bertahap di berbagai lokasi, dimana beberapa pelaku ditangkap di Jakarta Timur, Bali, Palmerah, dan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Penyidik masih terus berupaya mengungkap kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum dapat berjalan dengan baik.

Source link

Exit mobile version