Home Kriminal 32 Barang Milik Ahmad Sahroni Dikembalikan oleh Warga: Kisah Kebaikan

32 Barang Milik Ahmad Sahroni Dikembalikan oleh Warga: Kisah Kebaikan

0

Warga Jakarta Utara Mengembalikan 32 Barang Milik Ahmad Sahroni yang Dijarah

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Suhahar, mengonfirmasi bahwa warga telah mengembalikan 32 jenis barang milik anggota DPR RI non-aktif Ahmad Sahroni yang sebelumnya dijarah dari kediamannya. Menurut Kompol Onkoseno, barang-barang tersebut telah dikembalikan secara sukarela oleh warga dan telah diserahkan kembali kepada pihak keluarga Ahmad Sahroni melalui Polres Metro Jakarta Utara.

Proses pemulangan barang-barang tersebut dijalankan dengan lancar berkat kerja sama dan komunikasi yang baik antara pihak kepolisian, warga, dan keluarga korban. Salah satu contoh barang yang dikembalikan adalah satu bundel sertifikat tanah milik Sahroni. Kompol Onkoseno mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta membangun sinergi yang baik dengan pihak kepolisian dan keluarga korban.

Ketua LMK Kebon Bawang, Achmad Winarso, yang mewakili pihak Ahmad Sahroni, menyatakan bahwa pihak keluarga sangat menghargai niat baik dari masyarakat yang telah sukarela mengembalikan barang-barang tersebut. Mereka juga menegaskan bahwa tidak akan menempuh jalur hukum terhadap warga yang secara sadar mengembalikan barang tersebut melalui Polres Metro Jakarta Utara atau langsung kepada keluarga.

Kisah ini menjadi contoh nyata kerjasama antara masyarakat dan aparat keamanan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Tindakan sukarela dari warga juga menunjukkan kesadaran akan pentingnya kebersamaan dalam membangun hubungan yang harmonis di masyarakat. Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar dapat menjaga kerukunan dan perdamaian di lingkungan sekitar.

Source link

Exit mobile version