Pada akhir Agustus 2025, sebanyak sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka perusakan Polsek dan Polres di Jakarta Timur selama aksi demonstrasi. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, mengonfirmasi bahwa saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Pihak kepolisian berencana untuk segera mengungkapkan kasus ini kepada media dalam waktu dekat. Sebelumnya, empat terduga pelaku telah ditangkap atas perusakan beberapa kantor polisi di daerah itu selama demonstrasi. Mereka terlibat dalam merusak Polsek Jatinegara, Polsek Cipayung, dan Polres Metro Jaktim. Selain itu, massa juga menyerang Polres Metro Jaktim, yang mengakibatkan kerusakan pada puluhan kendaraan yang terparkir di area tersebut. Situasi di sekitar Markas Polres Metro Jaktim menjadi mencekam akibat aksi anarkis tersebut. Selain Polres Metro Jaktim, lima Polsek di Jakarta Timur juga mengalami serangan dari massa. Tindakan brutal ini menunjukkan eskalasi kekerasan yang harus segera diatasi.Manifestasi kekerasan ini menunjukkan perlunya upaya percepatan perbaikan fasilitas publik untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa di masa depan. Menindaklanjuti demo Jakarta yang berujung pada anarkisme, polisi telah menetapkan 43 tersangka terkait insiden tersebut. Keseluruhan kejadian ini adalah bentuk ketidakstabilan keamanan yang harus segera diatasi bagi keamanan masyarakat dan stabilitas negara.